Saturday, June 2, 2007

RS. Siloam Diduga Lakukan Mal Praktek

Ade Irma Efendy, 37 tahun, warga Jalan Gunung Merapai, Kelurahan Lengkong Wetan, Serpong, Kabupaten Tangerang, melaporkan Rumah Sakit (RS) Siloam Gleneagles ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang, Kamis (27/5). "Rumah sakit itu melakukan mal praktek," kata Ade Irma Efendy yang didamping kuasa hukumnya, Yasrin Febrian Marly, SH di Tangerang, Jumat (28/5).

Kasus berawal ketika ibu beranak satu itu memeriksa kandungannya ke dokter Anthonius Heri yang membuka praktek di salah satu apotik di kawasan Bumi Serpong Damai. Kepada dokter tetap keluarganya itu, Ade mengeluhkan adanya flek merah pada celana dalam di saat kehamilannya yang masih berusia 15 minggu. Melihat lemahnya kondisi Ade, Anthonius menyarankan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke RS Siloam.

Pada 16 April 2004, sekitar pukul 20.30 WIB, Ade bertemu lagi dengan dokter Anthonius dan memeriksakan diri di RS. Siloam Gleneagles. Setelah diperiksa dengan ultra sonografi (USG), pihak dokter menyatakan, kandungan Ade dalam kondisi baik dan sehat. Tapi, untuk menguatkan kandungan itu, Ade harus istirahat. Nah, dokter menawarkan Ade untuk beristirahat di rumah sakit. "Karena tidak ingin terjadi apa-apa, saya memilih untuk dirawat di rumah sakit saja," kata Ade.

Kemudian, Ade dimasukkan ke ruangan bersalin dan salah satu perawat langsung memberi infus kepada Ade berdasarkan petunjuk dokter Anthonius. Saat memberi infus itu, perawat tidak didampingi dokter. Sepuluh sampai lima belas menit kemudian, obat infus ternyata bereaksi terhadap kandungan Ade. Kandungan Ade mengalami kontraksi dan janin keluar, sehingga mengakibatkan kelahiran premature (abortus terancam) sehingga meninggal.

Akibat peristiwa itu, kata Yasrin Febrian Marly, jiwa Ade tergunjang. "Kami sudah meminta pihak rumah sakit untuk menyelesaikan kasus itu. Tapi tidak ada titik temu, walau sudah berulangkali berunding. Akhirnya, kami menempuh jalur hukum pidana dan perdata," kata Yasrin.

Sementara itu, pihak RS Siloam membantah jika pihaknya sudah melakukan mal praktek. "Abortus Imenen (aborsi dalam proses) dikarenakan kondisi dan situasi pasien saat itu memang membutuhkan perawatan intensif. Dugaan, pasien mengalami keguguran setelah meminum obat yang diberikan dokter, tidak benar. Karena pemberian obat selalu diberikan sesuai dengan petunjuk dokter, dan diagnosa juga dilihat dari kondisi pasien," kata Manajer Operasional RS Siloam, Andre.

Ketika ditanya nama dan jenis obat yang diberikan kepada Ade, Andre enggan menyebutnya. Andre hanya mengatakan, "jika memang keguguran itu disebabkan efek obat yang diberikan, itu kejadian tak terduga. Karena obat itu sering diberikan kepada pasien yang berkondisi sama".

Menurut Andre, Ade memang pelanggan RS Siloam. Proses persalinan Ade kali ini adalah kedua-kalinya. Saat kelahiran anak pertama, persalinan berjalan lancar. "Persalinan kali ini, kondisi pasien memang harus ditangani dan dirawat dengan serius. Bukan kondisi kandungannya yang mengkhawatirkan, tapi kondisi ibunya," kata Andre.
by:www.tempointeraktif.com

No comments: